Tinjauan Pustaka Game Theory 1 dan Coopetition


Teori permainan merupakan salah satu alat yang sangat penting untuk memahami dunia bisnis modern. Teori permainan pertama kali diluncurkan oleh John Von Neumann dan ahli ekonomi Oskar Morgenstern melalui bukunya yang berjudul Theory of Games and Economic Behavior pada tahun 1944 (Brandenburger dan Nalebuff, 1997:20).

Menurut Carmichael (2005:3), teori permainan adalah teknik yang digunakan untuk menganalisis situasi di mana dua atau lebih individu (atau lembaga) hasil dari suatu tindakan dengan salah satu dari mereka tidak hanya bergantung pada tindakan tertentu yang diambil oleh mereka sendiri tetapi juga pada tindakan yang diambil oleh yang lain (atau orang lain). Dalam keadaan ini rencana atau strategi individu yang bersangkutan akan tergantung pada harapan tentang apa yang orang lain lakukan.

Teori permainan meningkatkan pengambilan keputusan strategis dengan memberikan pemahaman yang berharga tentang interaksi beberapa agen kepentingan pribadi. Oleh karena itu, teori permainan semakin banyak digunakan dalam bisnis dan ekonomi (Erhun dan Keskinocak, 2003:5). Teori permainan memiliki keunggulan-keunggulan berdasarkan karakteristiknya (Brandenburger dan Nalebuff,1997:21) yaitu sebagai berikut :

  1. Teori permainan terfokus langsung pada masalah yang paling mendesak: menemukan strategi yang tepat dan mengambil keputusan yang tepat.
  2. Teori permainan sangat efektif bila ada banyak faktor yang bergantung dan tidak ada keputusan yang dapat diambil secara terpisah dari banyak keputusan.
  3. Teori permainan adalah alat yang sangat penting untuk diperkenalkan kepada orang-orang lain dalam organisasi.
  4. Teori permainan adalah ancangan yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan.

Muggy dan Stamm (2013) mendefinisikan teori permainan sebagai alat yang ampuh untuk pemodelan interaksi independen pengambil keputusan, termasuk para pemangku kepentingan dalam sistem rantai pasokan kemanusiaan. Sebuah cabang matematika lama digunakan di bidang ekonomi dan ilmu politik untuk model interaksi manusia, teori permainan juga telah diterapkan pada rantai pasokan komersial untuk memaksimalkan nilai (Ketchen dan Hult, 2007), mengoptimalkan usaha kooperasi (kerjasama) (Cachon dan Zipkin, 1999), dan bentuk strategi pemasaran (Huang dan Li, 2001). Teori permainan model desentralisasi pengambil keputusan sebagai pemain dalam permainan, masing-masing membuat keputusan sesuai dengan struktur permainan dan tujuan. Hasil dari game merupakan hasil interaksi antara pengambil keputusan.

Menurut Dixith dan Skeath (2009:29), interaksi yang paling strategi terdiri atas campuran antara konflik dan perselisihan kepentingan. Dalam hal ini seluruh pemain (players) harus berkumpul bersama sama dan mencapai kesepakatan mengenai hal-hal yang harus dilakukan setiap orang, menyeimbangkan kepentingan bersama dalam memaksimalkan manfaat total dan perselisihan kepentingan dalam pembagian keuntungan. Teori permainan menggunakan istilah khusus untuk perbedaan antara situasi dimana perjanjian antara pemain dapat dilaksanakan atau tidak. Game yang dapat menjalankan kesepakatan untuk bertindak bersama disebut kooperatif, dan game yang tidak dapat bertindak berdasarkan kepentingan bersama adalah non-kooperatif. Istilah kooperatif dan non-kooperatif ditujukan bagi cara implementasi atau pelaksanaan tindakan tetapi tidak pada sifat hasil akhirnya. Kebanyakan game dalam praktiknya tidak memiliki cukup banyak mekanisme untuk pelaksanaan eksternal dalam kesepakatan tindakan bersama sehingga pengembangan analitis Dixith dan Skeath lebih mengarah ke model non-kooperatif. Namun, tidak demikian dengan Brandenburger dan Nalebuff.

Perkembangan teori permainan, dijelaskan oleh Fang, Hipel dan Kilgour (1993). Selanjutnya Bradenburger dan Nalebuff (1997) memperkenalkan teori permainan yang mengarah pada model teori permainan kooperatif dengan mempopulerkan istilah koopetisi (coopetition) dan mengembangkan pola pikir baru dalam bentuk teori permainan sebagai alat untuk memadukan persaingan dan kerjasama yang merupakan makna dari koopetisi. Koopetisi telah dikembangkan dalam beberapa studi kasus Siregar (2006), Rusko (2008), Alamanda et al. (2011,2012), Lacoste (2013).

2.1.2 Koopetisi (Coopetition)

Koopetisi berarti kerjasama dan kompetisi. Koopetisi merupakan strategi perusahaan modern yang menggabungkan kompetisi dan kerjasama dimana dua atau lebih organisasi bersaing dan bekerjasama untuk menciptakan nilai sekaligus bersaing untuk mendapatkan nilai yang lebih besar (Brandeburger dan Nalebuff, 1997:18). Padula dan Dagnino (2007) dalam Rusko (2008) memperkenalkan gagasan koopetisi sebagai sintesis dua paradigma : “Gangguan persaingan dalam Struktur permainan kooperasi ” yang mengklaim bahwa koopetisi memberikan pandangan yang lebih realistis dari terungkapnya hubungan kerjasama (kooperasi).

Koopetisi adalah strategi bisnis berbasis pada kombinasi kerja sama dan kompetisi, berasal dari pemahaman bahwa pesaing bisnis bisa mendapatkan keuntungan dan menciptakan nilai-nilai ketika mereka bekerja bersama-sama. Model bisnis koopetisi didasarkan pada teori permainan, yang merupakan pendekatan ilmiah (dikembangkan selama Perang Dunia Kedua) untuk memahami berbagai strategi dan hasil melalui permainan yang dirancang secara khusus. (Mongkhonvanit, 2012:85)

Lado, Boyd dan Hanlon (1997) dalam Yami et al (2010:44) menjelaskan koopetisi sebagai hubungan antara dua perusahaan berdasarkan kerjasama untuk mengembangkan produk baru dan menciptakan nilai dan kemudian kompetisi untuk mendapatkan bagian dari memasarkan dan mendistribusikan kembali nilai yang telah dibuat.

Bengston dan Kock (2000) berpendapat bahwa satu hubungan tunggal dapat terdiri dari kerjasama dan kompetisi dimana perusahaan dapat bersaing dan bekerja sama secara bersamaan. Jika kedua unsur kerjasama dan kompetisi dapat terlihat, hubungan antara pesaing dikatakan sebagai koopetisi. Lebih lanjut Bengston dan Kock (2000) mengemukakan tiga tipe hubungan yang bersifat koopetisi yaitu: cooperation-dominated relationship, equal-dominated relationship, dan competition-dominated relationship. Menurut Bigliardi et al (2011) koopetisi memiliki empat keuntungan dan manfaat sebagai berikut :

  1. Synergistic Effect (Efek Sinergis)

Kerjasama antara perusahaan besar dan kecil dapat membangun jaringan strategis sehingga mencapai efek sinergi terkait pengetahuan produksi. Manfaat sinergi sering menjadi dasar keunggulan kompetitif yang dapat diperoleh hanya melalui berbagi pengalaman, keterampilan kewirausahaan dan manajemen, budaya dan semangat inisiatif, pengetahuan, proses produksi yang efisien atau jaringan distribusi.

  1. Specialization (Spesialisasi)

Model koopetisi menyediakan perusahaan dengan manajemen khusus, keterampilan pemasaran, serta memfasilitasi akses ke teknologi dan penerapan paten dan merek dagang.

  1. Advantage of Scales (Keuntungan Skala)

Ketika sebuah organisasi telah mencapai supremasi dari waktu ke waktu atas pesaingnya, organisasi dapat mengambil manfaat dari keuntungan biaya melalui skala ekonomi, kekuatan pasar dan manfaat yang diperoleh dari pengalaman perusahaan.

  1. Risk Reduction (Pengurangan Resiko)

Banyak perusahaan mengembangkan aliansi dan jaringan untuk mengurangi ancaman yang dibuat oleh pesaing lainnya dalam proses untuk mencapai diversifikasi sumber daya dan pasar. Untuk menghilangkan ancaman itu, perusahaan dapat bekerja sama untuk menyebar risiko.

 

Bradenburger dan Nalebuff (1997) menggambarkan koopetisi sebagai bagian permainan bisnis yang berkaitan dengan penciptaan dan pemberdayaan nilai. Secara skematis keseluruhan skenario permainan bisnis digambarkan dalam sebuah alat yang dinamakan jaring nilai (value net).


Leave a Reply