Kitab Zakat: Bab 2: Mendahulukan Pengeluaran Zakat Sebelum Waktunya


Abu Hurairah ra berkata:”Ketika Rasulullah SAW menyuruh orang-orang untuk mengerluarkan zakat, tiba-tiba Nabi SAW diberitahu bahwa Ibnu Jamil, Khalid bin Walid, dan Abbas bin Abdul Muthalib menolak, maka Nabi SAW bersabda:’Tidak ada alasa bagi Ibnu Jamil untuk menolak pengeluaran kecuali ia merasa dahulunya miskin dan telah diberi kekayaan oleh Allah, adapun khalid, maka kamu aniaya padanya karena ia telah menyedekahkan pakaian perang dan perlengkapannya di jalan Allah. Adapun Abbas bin Abdul Mutthalib maka ia adalah paman Rasulullah, maka baginya tetap kewaiban zakat dan melebihkannya.’” (Dikeluarkan oleh Bukhari pada Kitab ke-24, Kitab Zakat ba ke-49, bab Firman Allah tentang hamba sahaya)

baca juga:

kitab-zakat

bab-1-tidak-wajib-zakat-bagi-seorang-muslim-pada-budak-dan-kudanya

bab-3-zakat-fitrah

bab-4-dosa-orang-yang-enggan-mengeluarkan-zakat

bab-5-hukuman-berat-bagi-yang-tidak-menunaikan-zakat


One response to “Kitab Zakat: Bab 2: Mendahulukan Pengeluaran Zakat Sebelum Waktunya”

Leave a Reply