Kitab Zakat: Bab 4: Dosa Orang Yang Enggan Mengeluarkan Zakat


Abu Hurairah ra berkata: “Rasulullah SAW bersabda:’Kuda itu bisa menjadi tiga hal; menjadi pahala, penutup kepentingan, atau dosa. Adapun yang menjadi pahala adalah yang oleh pemiliknya disediakan untuk jihad fi sabilillah, lalu dipelihara dalam kebun dan ladang dengan tali yang panjang, maka apa yang dimakan (pada jarak ikatannya) dalam kebun itu akan tercatat menjadi kebaikan pada pemiliknya. Bila kuda itu mampu memutuskan tali kekangnya dan berlari, maka jejak dan kotorannya pun menjadi kebaikan. Bila ia minum dari sungai, meskipun pemiliknya tak bermaksud memberi minum, itu pun menjadi kebaikan bagi pemiliknya. Adapun orang yang memelihara untuk kesombonga, riya’, dan permusuhan terhadap orang islam, maka kuda itu hanya menjadi dosa bagi pemiliknya.

bab-1-tidak-wajib-zakat-bagi-seorang-muslim-pada-budak-dan-kudanya

bab-2-mendahulukan-pengeluaran-zakat-sebelum-waktunya

bab-3-zakat-fitrah

bab-5-hukuman-berat-bagi-yang-tidak-menunaikan-zakat


One response to “Kitab Zakat: Bab 4: Dosa Orang Yang Enggan Mengeluarkan Zakat”

Leave a Reply